Faktabojonegoro.com// Bojonegoro – Proyek pembangunan saluran drainase di ruas Jalan Penganten–Pekuwon, Desa Penganten, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian setelah ramai diberitakan sejumlah media.
Pemberitaan tersebut menyoroti kondisi pekerjaan di lapangan, mulai dari galian yang disebut telah berlangsung lebih dari satu minggu, material hasil galian yang masih berada di sekitar lokasi, hingga tidak terlihatnya papan informasi proyek.
Proyek Tahun Anggaran 2026 tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan data pengadaan yang disebut tercantum dalam INAPROC, paket pekerjaan tersebut memiliki pagu sekitar Rp387,95 juta dengan penyedia CV Bersama.
Dalam pemberitaan yang beredar, kondisi galian disebut telah berdampak terhadap akses masyarakat sekitar. Seorang warga bahkan menyampaikan keluhan karena akses jalan yang digunakan masyarakat ikut terdampak pekerjaan.
“Pekerjaan ini sudah lebih dari satu minggu digali, tapi sampai sekarang belum diteruskan. Kami sangat merasa terganggu karena akses jalan kami digali,” ungkap seorang warga.
Selain progres pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek juga menjadi salah satu sorotan. Tidak terlihatnya papan informasi di sekitar lokasi membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai pekerjaan, seperti nilai anggaran, penyedia, sumber dana, waktu pelaksanaan dan target penyelesaian.
Pemberitaan tersebut juga menyebut perangkat Desa Penganten belum mengetahui secara jelas pihak yang mengerjakan proyek. Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi pekerjaan berada di sekitar kawasan kantor desa dan gedung KDKMP.
Ramainya pemberitaan mengenai proyek tersebut kemudian menjadi perhatian Faktabojonegoro.com. Terlebih, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah dan bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Namun demikian, sejumlah sorotan yang berkembang masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait. Belum adanya aktivitas pekerjaan lanjutan setelah proses penggalian, misalnya, dapat berkaitan dengan berbagai faktor teknis yang perlu dijelaskan secara resmi.
Demikian pula mengenai papan informasi proyek. Pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai pemasangan informasi pekerjaan di lokasi serta bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai proyek tersebut.
Faktabojonegoro.com mendorong DPUBMPR Kabupaten Bojonegoro memberikan penjelasan mengenai progres pekerjaan, durasi kontrak, target penyelesaian serta kondisi pekerjaan setelah tahap penggalian.
Pihak penyedia juga diharapkan memberikan klarifikasi mengenai tahapan pekerjaan dan kondisi di lapangan.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Sorotan diberikan karena proyek tersebut telah ramai diberitakan dan menyangkut pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.
Faktabojonegoro.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi DPUBMPR Kabupaten Bojonegoro, penyedia maupun pihak terkait lainnya.
(Red.)













