Faktabojonegoro.com// Bojonegoro – Polres Bojonegoro mengungkap 10 perkara tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 11–21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang, terdiri atas sembilan tersangka dewasa dan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers bersama awak media. Dari total perkara yang diungkap, tujuh di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan tiga lainnya termasuk non-target operasi (non-TO). Polres Bojonegoro menyatakan seluruh target yang ditetapkan Polda Jawa Timur berhasil diungkap.
Sejumlah perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor, telepon seluler, dan uang. Selain itu, Satresnarkoba Polres Bojonegoro turut memaparkan pengungkapan perkara terkait dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sejumlah Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Diungkap
Salah satu perkara pencurian kendaraan bermotor terjadi di area persawahan Desa Wotongari, Kecamatan Kalitidu. Dalam kasus tersebut, dua orang berinisial FK (20) dan NS (28) ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda NF 125SJ tahun 2005 dan Honda Revo berwarna merah kombinasi hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku diduga mencari sasaran dengan berkeliling untuk menemukan kendaraan yang minim pengawasan.
Perkara pencurian sepeda motor lainnya dilaporkan terjadi di teras rumah warga di Kecamatan Kalitidu. FK juga diduga terlibat dalam pencurian Honda Grand Impressa berwarna hitam tanpa pelat nomor. Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan BPKB kendaraan sebagai barang bukti.
Sementara itu, di wilayah Bojonegoro Kota, polisi mengungkap dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 5584 ABP. IW (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kendaraan itu diduga diambil dari teras rumah ketika pemiliknya pergi mengantar barang.
IW juga disebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian Honda Scoopy di kawasan Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bojonegoro Kota. Kendaraan tersebut dilaporkan berada di area kedai kopi ketika pemiliknya sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Pencurian Ponsel dan Uang Turut Diungkap
Selain kendaraan bermotor, Satreskrim mengungkap dugaan pencurian telepon seluler di kawasan GOR Bojonegoro. Seorang tersangka berinisial AM (40) diduga mengambil ponsel Infinix Note 50 Pro berwarna Titanium Gray yang berada di dalam tas. Polisi menyita satu unit ponsel beserta kotaknya sebagai barang bukti.
Kasus lainnya terjadi di Desa Dukuh Lor, Kecamatan Malo. Dalam perkara ini, seorang dewasa dan dua anak berusia 14 dan 15 tahun diduga terlibat dalam pencurian telepon seluler Samsung A04E berwarna Light Gray. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel beserta kotaknya.
Menurut keterangan penyidik, para terduga pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah saat kondisi rumah kosong, kemudian mengambil ponsel tersebut untuk dijual.
Polisi juga menangani dugaan pencurian uang di sebuah koperasi yang berlokasi di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno. Namun, rincian lebih lanjut mengenai perkara tersebut belum tersedia dalam informasi yang diterima redaksi.

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Pengungkapan perkara selama Operasi Sikat Semeru 2026 menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bojonegoro.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian, antara lain dengan memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Warga yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga kendaraan dan barang berharga, sekaligus mendukung upaya pemeliharaan keamanan lingkungan.(red)













