BOJONEGORO – Pemberitaan mengenai pembangunan jaringan fiber optik di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa waktu terakhir cukup mendapat perhatian.
Sejumlah media telah menyoroti perkembangan pemasangan tiang dan penarikan kabel, termasuk persoalan administrasi, pihak yang terlibat dalam pekerjaan hingga kondisi pelaksanaan di lapangan.
FaktaBojonegoro.com mencoba melihat perkembangan tersebut dari sisi yang berbeda. Bukan untuk mengulang pemberitaan yang telah ada, melainkan mencermati apa saja yang masih membutuhkan penjelasan seiring pekerjaan jaringan fiber optik yang terus berjalan.
Di lapangan, aktivitas pemasangan jaringan masih terlihat di sejumlah lokasi. Dokumentasi yang diperoleh menunjukkan adanya pekerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian, sementara penggunaan perlengkapan keselamatan kerja tidak selalu terlihat secara jelas dalam dokumentasi.
Kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran K3. Namun, aspek keselamatan kerja menjadi relevan untuk ditanyakan, terutama karena pekerjaan dilakukan di ruang terbuka dan berada dekat dengan aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, persoalan mengenai badan usaha, pihak penyelenggara jaringan, vendor pelaksana dan administrasi pekerjaan sebelumnya juga telah menjadi bagian dari pemberitaan sejumlah media.
Karena informasi mengenai hal tersebut sudah beredar di ruang publik, yang kini diperlukan adalah penjelasan yang lebih utuh mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lapangan dan bagaimana standar keselamatan diterapkan oleh pelaksana.
Dengan demikian, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pembangunan jaringan dan perluasan akses internet, tetapi juga pada aspek penataan, keselamatan pekerja, keselamatan masyarakat serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang dibangun.(red)













