Faktabojonegoro.com// Bojonegoro – Sebanyak 113 pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat amanah baru melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.
Prosesi tersebut dipimpin Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ruang Angling Dharma, Kamis (1/10/2026). Pelantikan menjadi bagian dari penataan sekaligus penyegaran organisasi pemerintahan daerah.
Dari total 113 orang yang dilantik, sebanyak 2 orang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, 56 orang jabatan administrator, 53 orang jabatan pengawas, serta 2 orang lainnya resmi diangkat sebagai PNS.
Bupati Setyo Wahono meminta pejabat yang menerima amanah baru tidak hanya melihat jabatan sebagai posisi dalam struktur birokrasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan tugas pemerintahan membutuhkan profesionalitas, koordinasi dan kerja sama antarsatuan kerja agar pelayanan publik dapat berjalan secara efektif.
“Yang lebih penting, semuanya dilandasi dengan rasa tanggung jawab, profesional, dan melayani dengan penuh kasih kepada masyarakat. Karena orientasi kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Setyo Wahono.
Kepada dua pejabat yang mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, Bupati meminta agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru. Mereka juga didorong mampu menggerakkan jajaran di lingkungan kerjanya untuk mendukung pencapaian program serta visi dan misi daerah.
Sementara bagi pejabat administrator dan pengawas, koordinasi serta kemampuan membangun kerja tim menjadi hal yang ditekankan. Posisi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat diterjemahkan hingga tingkat pelaksanaan.
Adapun dua orang yang baru diangkat sebagai PNS juga mendapat pesan khusus. Status sebagai aparatur sipil negara membawa tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terhadap organisasi sekaligus pelayanan masyarakat.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai adanya penyegaran dan reorganisasi di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Para pejabat yang mendapatkan amanah baru diminta dapat menjalankan tugas secara profesional serta menjaga koordinasi dalam lingkungan kerja.
Dengan adanya penataan tersebut, pemerintah daerah berharap jajaran birokrasi dapat bekerja lebih efektif dan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Red.)













