Proyek TPT Sugihwaras–Kepohkidul Disorot, Papan Informasi dan Rambu Keselamatan Jadi Perhatian

Faktabojonegoro.com// Bojonegoro –

Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Sugihwaras–Kepohkidul, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian masyarakat. Sorotan terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi proyek serta keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi pekerjaan.

Di lokasi pekerjaan, papan informasi proyek belum terlihat. Kondisi tersebut membuat masyarakat belum dapat mengetahui secara langsung informasi dasar mengenai kegiatan yang sedang berlangsung, termasuk nama pekerjaan, sumber pembiayaan, nilai kontrak, pelaksana, masa pelaksanaan, maupun pihak yang melakukan pengawasan.

Bagi masyarakat, keberadaan papan informasi menjadi bagian penting dalam keterbukaan pelaksanaan pembangunan, terlebih apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah.

Selain persoalan informasi, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan juga menjadi perhatian. Aktivitas pembangunan TPT membuat ruang gerak kendaraan di sekitar area pekerjaan menjadi terbatas sehingga pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintas.

Masyarakat berharap pengamanan dan rambu-rambu sementara di sekitar lokasi pekerjaan dapat diperhatikan secara memadai. Informasi maupun tanda peringatan yang mudah terlihat dapat membantu pengguna jalan mengetahui adanya aktivitas konstruksi dan menyesuaikan kecepatan maupun arah kendaraan.

Persoalan keselamatan di sekitar pekerjaan konstruksi menjadi penting karena lokasi proyek berada berdekatan dengan jalur yang tetap digunakan masyarakat. Penempatan material, peralatan kerja, maupun aktivitas pekerja perlu diatur agar tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Di sisi lain, keterbukaan mengenai proyek juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan. Informasi tersebut sekaligus memudahkan masyarakat menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan apabila terdapat persoalan selama pekerjaan berlangsung.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, identitas perusahaan pelaksana, masa pelaksanaan, maupun konsultan atau pihak yang melakukan pengawasan pekerjaan TPT tersebut.

Faktabojonegoro.com tidak menyimpulkan bahwa belum terlihatnya papan informasi maupun rambu keselamatan tersebut merupakan bentuk pelanggaran. Status dan ketentuan yang berlaku pada pekerjaan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang berwenang.

Masyarakat berharap pihak pelaksana dan instansi terkait dapat memberikan informasi secara terbuka sekaligus memastikan aspek keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pelaksana, instansi terkait, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

(Red.)

Tag: