Proyek TPT Wotan–Kayulemah Ramai Diberitakan, Sorotan Papan Informasi dan K3 Jadi Perhatian

Faktabojonegoro.com// Bojonegoro –

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Wotan–Kayulemah, tepatnya di Dusun Krisek, Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, tengah menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan dari media online terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam pemberitaan yang beredar, sejumlah persoalan disorot, mulai dari tidak terlihatnya papan informasi proyek, kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja, hingga pertanyaan mengenai aspek teknis pekerjaan konstruksi.

Proyek tersebut disebut berada di bawah naungan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.

Salah satu pemberitaan menyebutkan, berdasarkan pantauan media tersebut pada Kamis (24/9/2026), papan informasi proyek tidak terlihat di sekitar lokasi. Media tersebut juga memberitakan adanya pekerja yang disebut belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Selain itu, pemberitaan tersebut turut menyoroti kondisi lantai kerja dan pembesian yang secara visual dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.

Namun demikian, berbagai sorotan tersebut masih merupakan informasi yang diberitakan oleh media lain dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian pekerjaan.

Untuk memastikan informasi tersebut, diperlukan penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan, terutama Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, konsultan pengawas, serta pelaksana pekerjaan.

Pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan antara lain mengenai keberadaan papan informasi proyek, penerapan K3 di lokasi, fungsi pengawasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.

Faktabojonegoro.com juga mencermati bahwa persoalan transparansi dan keselamatan kerja dalam proyek pemerintah menjadi bagian penting yang perlu diketahui masyarakat, terlebih apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran daerah.

Hingga berita ini disusun, Faktabojonegoro.com belum memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro maupun pihak konsultan pengawas mengenai sejumlah sorotan yang diberitakan media tersebut.

Faktabojonegoro.com tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, penyimpangan anggaran, maupun ketidaksesuaian spesifikasi. Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang telah diberitakan media lain dan masih membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Apabila terdapat penjelasan resmi dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, maupun pihak lainnya, Faktabojonegoro.com akan memberikan ruang pemberitaan secara proporsional.

(Red.)

Tag: